TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Viral Kasus Pemerkosaan di Tangsel, Rahayu: Singgung Kepastian Regulasi Daerah

4
×

Viral Kasus Pemerkosaan di Tangsel, Rahayu: Singgung Kepastian Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini
(Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Aktivis perempuan dan anak, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berharap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang viral beberapa waktu belakangan agar dihukum seberat-beratnya.

Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Sara itupun menjelaskan, pentingnya perlindungan terhadap korban, menurutnya, butuh waktu dan keberanian untuk melaporkan kasus tersebut.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku” kata Rahayu, Senin, (10/8/2020).

“Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” tambahnya.

Sara yang juga merupakan bakal calon Wakil Walikota Tangsel itupun mendorong, agar para korban yang selama ini bungkam untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan seperti kasus serupa.

Disebutkan Sara, ada banyak lembaga yang melindungi hak-hak perempuan, seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

Politisi Partai Gerindra itupun menjelaskan, sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya. Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman bagi warga perempuan.

“Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial ketika dia membagikan kisah kelamnya tersebut melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan itu, dia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019. Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 WIB ditinggal oleh orangtuanya bekerja.

Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada bayangan yang keluar dari kamarnya.

Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti. Di sanalah AF terkejut lantaran ada seseorang pria. Pria itu diduga berinisial RI. Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.

AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu berahinya kepada AF.

“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” tulis AF dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.

Setelah pelaku selesai dengan aksinya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon seluler milik AF. Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.

Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan.bPada hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubunginya melalui pesan pribadi Instagram.

Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilakunya. Namun, lama – kelamaan pelaku malah meneror AF. Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya. (STW/RED)