TUTUP IKLAN
Hukum & Kriminal

Viral Video Ibu Berhubungan dengan Anak Dibawah Umur, Pelaku Berusia 22 Tahun

192
×

Viral Video Ibu Berhubungan dengan Anak Dibawah Umur, Pelaku Berusia 22 Tahun

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menyampaikan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujar kepada rekan media, Senin, (3/6/3024).

Perempuan tersebut berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” ucapnya.

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tuturnya.

Diketahui, beredar video di sosial media diduga R melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Laporan: STW