TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

BPN Tangsel Sebut Sertifikasi Aset Pemekaran dari Kabupaten Tangerang Masih Proses

131
×

BPN Tangsel Sebut Sertifikasi Aset Pemekaran dari Kabupaten Tangerang Masih Proses

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Kepala BPN Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari mengatakan, pihak kami terus melakukan proses dalam upaya sertifikasi aset Pemerintah Kota (Pemkot).

Shinta menyampaikan, meski tak mengalami kendala apapun, namun dalam pensertifikasian aset Pemkot Tangsel, tinggal menunggu kelengkapan-kelengkapan berkas.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Tidak ada kendala sih, sedang berjalan prosesnya. Tinggal kelengkapan-kelengkapan berkas saja. Kelengkapan berkas semua,” ujar Shinta kepada wartawan, ketika dikonfirmasi, melalui via WhatsApp, dikutip Selasa, (6/2/2024).

Shinta mengutarakan, aset-aset hasil pemekaran Kabupaten Tangerang dan pengembang di Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih berproses.

“Kalau pemberian ada prosesnya kan gitu kan, kemudian pendataan Surat Ketetapannya. Kalau kelengkapan kan memang dari pemohon, setelah lengkap baru ke kita,” jelas Shinta.

“Untuk aset, ada dari berita acara serah terima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemkot. Sepanjang sudah ada pencatatan di Pemkot Tangsel pasti kita keluarkan sertifikatnya,” pungkas Shinta.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan kerja sama percepatan setifikasi lahan aset, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu diungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat menyerahkan lahan aset Musala La Tansa di Perumahan Japos Graha Lestari, Jurang Mangu Barat.

Menurutnya, jalinan komunikasi yang lebih cepat antar Pemkot dan BPN Tangsel diharapkan menjadi langkah melegalisasikan aset-aset di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.

“Di situ kita sepakati bahwa akan ada percepatan komunikasi yang lebih intensif. Kalau ada kekurangan segera komunikasi. Jadi ada tim kecil yang saling berinteraksi untuk penyelesaian aset,” paparnya.

Tapi alhamdulillah, (jumlah sertikat aset) volumenya terus bertambah dari tahun ke tahun,” tambah Benyamin.

Saat ini, tutur Benyamin, lebih dari 200 bidang aset yang telah tersertifikasi. “Yang sudah jadi sertipikat dari sekira 500 aset, ada 230 yang diusulkan ke BPN,” ungkapnya.

Laporan: STW