TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Kronologis di Jelupang Kota Tangsel Terjadi Kejanggalan

40
×

Kronologis di Jelupang Kota Tangsel Terjadi Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Terkonfirmasi
bahwa kejadian pembukaan kotak suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara terjadi atas kesepakatan bersama antara saksi dan penyelenggara Pemilu, termasuk Panitia Pengawas (Panwas).

Dalam keterangan video yang diterima oleh wartawan saksi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), bahwa pembukaan kotak suara bermula dari protes para saksi yang menganggap penghitungan terlalu memakan waktu.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Ingin menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di Kelurahan Jelupang itu atas kesepakatan bersama antara saksi dan Panwas, bahwasannya kami tidak akan merubah sedikitpun hasil pleno yang sudah ada,” ujar Sumber di video itu.

Pernyataan saksi dalam video, penghitungan suara dapat memakan waktu hingga 2,5 jam.

“Karena kami hanya ingin mempersingkat waktu untuk rekapitulasi penghitungan yang sudah ada. Karena memang, kemarin saat penghitungan itu terjadi kurang lebih dua jam setengah,” terangnya.

Sehingga, sejumlah saksi, PPK, Panwas dan Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) membuat kesepakatan bersama untuk mengambil gambar dengan kamera, untuk diupload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, pihaknya mendapatkan pembukaan sejumlah kotak suara di Kelurahan Jelupang itu, melanggar aturan.

“Bicara aturan panel boleh dibuka sebanyak 4. Itu pun di lokasi yang sama, bukan di lokasi yang berbeda-beda,” tegas Acep beberapa waktu lalu.

Acep menjelaskan ketika berada di Kelurahan Jelupang untuk mengecek C hasil, pihaknya terkejut ada pembukaan kotak suara oleh para PPS di Kelurahan Jelupang sampai menghampar di lantai.

“Seingat saya ada kata-kata oleh divisi hukum KPU siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Ini sudah ada buktinya dan dalilnya mereka melakukan pelanggaran. Harus ada pembinaan KPU kepada jajarannya,” pungkasnya.

Laporan: STW