TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Sisir Kost dan Kontrakan, Satpol PP Imbau Warga KTP Non Tangsel Lakukan Rapid Test

1
×

Sisir Kost dan Kontrakan, Satpol PP Imbau Warga KTP Non Tangsel Lakukan Rapid Test

Sebarkan artikel ini
(Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan penegakan terhadap peraturan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, hal ini dilakukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB.

Selain itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam monitoring itu, Satpol PP mendapati puluhan pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel.

Menurutnya, warga yang tidak memiliki KTP Tangsel diarahkan untuk segera melakukan rapid test secara mandiri atau dengan pilihan lain yakni dikarantina selama 14 hari di Rumah Lawan Covid-19.

“Memang di indekos atau kontrakan itu banyak yang bukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan. Kami minta untuk (mereka) melakukan tes rapid secara mandiri,” ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

“Kami minta mereka untuk melakukan tes rapid secara mandiri. Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 RT RW setempat,” ungkapnya.

“Jadi pengawasannya itu kami serahkan kepada tim gugus tugas tingkat RT RW tersebut. Hal ini kami mengacu pada pasal 18A di dalam Perwal 28,” tandasnya.

Untuk menekan angka pertumbuhan kasus COVID-19, Satpol PP akan terus melakukan hal serupa di seluruh wilayah Tangsel.

“Monitoring ini akan dilakukan terus menerus setiap hari ke semua Kelurahan, kami datangi kontrakan atau indekos,” katanya. (STW/RED)