TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Soal SMPN 24 Ciputat Jadi Sorotan, Kejari Tangsel: Tanyakan Kajian Awalnya Ke Dindik

52
×

Soal SMPN 24 Ciputat Jadi Sorotan, Kejari Tangsel: Tanyakan Kajian Awalnya Ke Dindik

Sebarkan artikel ini
(Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kepala Seksie Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Barokah, menyatakan pembebasan lahan SMPN 24 Ciputat, silakan tanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), mengapa mereka lakukan pembebasan lahan tersebut.

“Tugas kami itu kan mendampingi proses pembebasan lahannya. Kami melihat dokumen-dokumennya, apakah bersengketa atau tidak,” kata Siti Barokah, saat dikonfirmasi, Kamis, (10/9/2020).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Jadi kalaupun yang menjadi masalah adalah lahan resapan air, kajian awalnya kan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Jadi silahkan tanyakan kesana, kenapa mereka merekomendasikan lahan tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lahan SMPN 24 Kampung Sawah, Ciputat yang berbentuk rawa, merupakan hasil usulan Dindikbud Tangsel.

Hal itu (usulan) berdasarkan hasil fisibility study (FS) yang diungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Rizqiyah.

“FS itu dari Dindikbud. Kami itu membebaskan lahan, sesuai dengan yang punya kebutuhan. Soal banjir, kami tidak mengerti,” ujar Rizqi.

Rizqi katakan untuk pembebasan lahan, pokok utamanya adalah tidak bersengketa, dan memiliki dokumen yang jelas.

“Jadi kalau lahan itu rawan banjir, atau bagaimana, ya semua ada Dindikbud. Karena usulan dari mereka,” kata Rizqi.(STW/RED)