TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Klaim 25 Usulan Pembangunan Selesai, Lurah Leguti: Pelaksanaan Tanya OPD

161
×

Klaim 25 Usulan Pembangunan Selesai, Lurah Leguti: Pelaksanaan Tanya OPD

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Lurah Lengkong Gudang Timur (Leguti) Firdiansyah mengklaim, usulan pembangunan fisik masih mendominasi di wilayahnya.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dihadiri oleh Anggota DPRD dari PKS, Paramitha Messayu dan Partai Golkar Syariah, masyarakat di Leguti meminta pembangunan drainase, jalan dan lainnya.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Tadi ada Bu Dewan Paramitha Messayu dan Bu Syariah, kita mulai jam 14-an yah. Usulan paling banyak fisik. Drainase, jalan, posyandu, ada juga bedah rumah,” ujar Firdiansyah, saat ditemui ketika Musrenbang, dikutip Jumat, (19/1/2024).

Dirinya memastikan, usulan pembangunan di tahun 2023 lalu telah terlaksana 100 persen.

Usulan 2023, itu ada 25 usulan sudah terlaksana semua. Nanti pengawalannya ada di kecamatan, pelaksanaan di OPD. Kita ngga bisa ngawal juga kan,” tutupnya.

Sebelumnya, Dari data yang ada pada jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel, sejak 11 Januari hingga 13 Januari 2024, para legislator melakukan Kunker. Dilanjutkan pada tanggal 15 Januari hingga 17 Januari 2024.

Kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) itu berlanjut pada 18 Januari, hingga 20 Januari 2024. Kunjungan kerja Anggota DPRD, masih berjalan pada tanggal 21 Januari, hingga 24 Januari 2024.

Namun, beberapa legislator tampak menghadiri Musrenbang di beberapa kelurahan, baik di wilayah Ciputat, Pondok Aren, Serpong hingga Pamulang.

Menyoroti hal itu, Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Andi Syafrani mengingatkan, agar para Anggota DPRD Kota Tangsel melakukan kinerjanya secara jujur dan bertanggung jawab.

“Laporan kerja harus sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” kata Andi, Kamis 18 Januari 2024.

Jika agenda Kunker para legislator beralih untuk menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan, pihaknya menduga laporan Kunker akan menjadi fiktif, dan perlu pengusutan tuntas.

Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Andi.

Laporan: STW