TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Aleg Tangsel Diminta Kerja Jujur dan Tanggung Jawab, Ada Apa?

41
×

Aleg Tangsel Diminta Kerja Jujur dan Tanggung Jawab, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mengingatkan agar para Anggota DPRD Kota Tangsel melakukan kinerjanya secara jujur dan bertanggung jawab.

Pandangan Andi menyoal agenda kunjungan kerja (Kunker) para Anggota DPRD, yang beralih ke kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tiap kelurahan di Kota Tangsel.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Laporan kerja idealnya sesuai dengan aslinya. Kalau memang jadwalnya ke luar kota, ya mereka (Anggota DPRD) harus membuktikan dengan kunjungan luar kota dan menyertakan bukti pendukung seperti tiket, hotel, dan gambar acaranya,” ujar Andi, kepada wartawan, Kamis, (18/1/2024).

Apabila agenda Kunker para legislator beralih untuk menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan, pihaknya menduga laporan Kunker akan menjadi fiktif, dan perlu pengusutan tuntas.

Kalau benar ada dugaan pembuatan laporan kerja mereka adalah fiktif, tentu ini harus dilaporkan dan usut secara tuntas. Karena itu (dana Kunker) adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” terang Andi.

Andi menjelaskan, sistem lump sum yang ada saat ini, bukan menjadi ‘kesempatan’ bagi para Anggota DPRD melakukan penyimpangan.

Maksud dari model keuangan lump sum memang untuk mempermudah pelaporan karena sifatnya yang tidak rinci. Tapi bukan berarti, model itu menjadi dasar untuk penyimpangan,” kata Andi.

“Model lump sum itu hanya terkait keuangan dan formal. Yang material dan substansial, adalah kerja nyata ketemu konstituen dan mitra lainnya untuk penyerapan program dan kegiatan,” tambahnya.

Andi menyampaikan, masyarakat serta Inspektorat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, harus secara seksama dalam memberikan perhatian, terhadap kinerja dan laporan para Anggota DPRD.

“Laporan materil ini yang harus mendapat perhatian juga, selain laporan keuangan,” tandasnya.

Diketahui data yang tercantum di jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel, sejak 11 Januari hingga 13 Januari 2024, para legislator melakukan Kunker. Dilanjutkan pada tanggal 15 Januari hingga 17 Januari 2024.

Namun, beberapa legislator tampak menghadiri Musrenbang di beberapa kelurahan, baik di wilayah Ciputat, Pondok Aren, Serpong hingga Pamulang.

Laporan: STW