TUTUP IKLAN
Kabupaten Tangerang

Jumpa Pers, Ini Penjelasan Bupati Tangerang Dan Kapolresta Terkait Aksi Vandalisme Di Mushola Darussalam

5
×

Jumpa Pers, Ini Penjelasan Bupati Tangerang Dan Kapolresta Terkait Aksi Vandalisme Di Mushola Darussalam

Sebarkan artikel ini

Tangerangraya.net, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ery Syam Indradi, mengelar jumpa pers terkait aksi Vandalisme di Mushola Darussalam, Rabu, (30/90/20).

Bupati Tangerang mengatakan, Saya memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis dan Polres Kota Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Saya atas nama Pemkab Tangerang menyerahkan proses ini kepada Polres Kota Tangerang yang sudah bekerja keras untuk mengatasi aksi vandalisme tersebut” ucap Bupati Tangerang di hadapan jurnalis yang hadir pada acara jumpa perss di Polresta Tangerang.

Bupati Tangerang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, Mari kita tingkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW kita untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing,

“Apa bila di temukan hal-hal atau kegiatan mayarakat yang mencurigakan segera melaporkannya kepada Aparat Hukum agar bisa di tindaklanjuti agar tidak terjadi main hakim sendiri” ucapnya

Bupati, berharap Semoga dengan kejadian ini membuka dan memberikan pengalaman bagi kita untuk lebih banyak lagi pembinaaan kepada anak muda yang harus kita lakukan bukan saja dari akademiknya tapi juga kepada mentalnya

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Ade Ery Syam Indradi, menjelaskan Sebelumnya pada Selasa Sore Kapolsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari DKM Musholah bahwa menemukan adanya beberapa tulisan bercat hitam diduga menggunakan pilox dan barang-barang di dalam Mushola di rusak seperti menggunting Sejadah, kabel dan Merobek Al-Quran.

Lanjutnya, pada Selasa malam, tepatnya Pukul 19.00 WIB berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Pelaku (S) berumur 18 Tahun berhasil diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari Lokasi kejadian, kini tersangka diamankan di Polresta Tangerang.

“Setelah dilakukan olah TKP, aparat dibantu warga sekitar untuk melakukan pembersihan musholla, sehingga saat Sholat Maghrib mushola sudah dapat kembali digunakan oleh masyarakat” ucapnya.

Kapolres berpesan dengan beredarnya video di lokasi kejadian yang sudah viral itu mohon dengan hormat untuk tidak di Publish dan di sebar kembali, agar tidak memperkeruh situasi, Pelaku sudah kita amankan dan akan kita akan terus dalami motif nya

“Masyarakat sangat kopratif dan sangat mendukung proses yang kita lakukan ini, kondisipitas masyarakat Kab Tangerang harus kita pertahankan” ucap Kapolres (RED/RED)