TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

KPU Tangsel Diminta Hasil Sirekap Jangan Sampai Error Saat Rekapitulasi

102
×

KPU Tangsel Diminta Hasil Sirekap Jangan Sampai Error Saat Rekapitulasi

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel diminta hasil rekapitulasi suara yang di upload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jangan sampai error ketika melakukan upload secara bersamaan.

Hal tersebut disampaikan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Serpong-Setu Dondi Indrayana.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dondi mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mengawasi pemungutan dan perhitungan suara.

Sebab hasil rekapitulasi suara harus terupload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU Tangsel. Bayangkan kalau 3824 TPS melakukan upload secara bersamaan, bagaimana sistem itu? Jangan sampai eror,” papar Dondi, Selasa, (30/1/2024).

Dondi mendorong agar KPU melakukan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan masalah yang akan terjadi, pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Baiknya, KPU terus melakukan evaluasi dan antisipasi terhadap kejadian-kejadian yang mungkin terjadi pada 14 Februari besok. Sehingga Pemilu benar-benar berjalan Jujur dan Adil,” jelas Dondi.

Pihaknya juga mengingatkan agar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menjaga kesehatan dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tak penting, menjelang hari pemungutan suara.

“Idealnya para anggota KPPS istirahat, kalau bisa jangan begadang. Jaga kesehatan, karena rekapitulasi perhitungan suara akan sampai lewat tengah malam, sehingga badan harus betul-betul bugar,” harap Dondi.

Sementara, salah seorang Anggota KPPS di Kecamatan Serpong menyatakan, guna menghindari potensi kecurangan, menghitung surat suara rusak dan tak terpakai terlebih dahulu perlu dilakukan.

Sebelum kotak suara dibuka, lebih baik menghitung surat suara yang tak terpakai, dan yang rusak. Kenapa? Untuk menghindari ‘tangan jahil’ dan potensi kecurangan,” ujar Sumber.

Sumber menyampaikan, banyak permasalahan terjadi pada saat simulasi pemungutan dan perhitungan di Kecamatan Serpong beberapa waktu lalu.

“Semua harus terlapor. Pukul berapa membuka kotak suara, itu harus tepat. Jam berapa selesai menghitung surat suara. Semuanya harus terlaporkan secara tepat,” jelas Sumber.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat memastikan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi di tiap-tiap TPS.

Kita sudah minta, dan akan bersurat ke PLN agar saat hari pemungutan suara tidak ada pemadaman listrik,” kata Ajat, saat Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Serpong, Minggu 28 Januari 2024.

Ajat juga mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dan menyosialisasikan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar melakukan penundaan jika hal tersebut terjadi.

Laporan: STW