TUTUP IKLAN
Kota Tangerang

Langgar Physical Distancing, Antrean Mengular di Terminal 2 Bandara Soetta ini Penjelasan PT AP II

8
×

Langgar Physical Distancing, Antrean Mengular di Terminal 2 Bandara Soetta ini Penjelasan PT AP II

Sebarkan artikel ini
Antrean penumpang pesawat menumpuk di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, TANGERANG – Suasana sepi terlihat di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020), setelah sempat viral di media sosial (medsos) karena antrean penumpang. Waktu itu suasana pagi hari, penumpang antre tanpa batas, sehingga sangat berpotensi menularkan Covid-19.

Padahal, sesuai dengan anjuran WHO, untuk mengurangi penularan Covid-19 perlu ada jarak 1 meter hingga 2 meter. Foto antrean penumpang yang viral di medsos membuat pihak PT Angkasa Pura II memberi penjelasan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Senior Manager Branch Communications and  Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrian. Namun, calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4. Adapun, sejak pukul 05.00 WIB, sudah tidak terjadi lagi antrean hingga sekarang.

Febri mengungkapkan para calon penumpang tersebut hendak melakukan verifikasi dokumen sebagai syarat bisa melakukan penerbangan. Verifikasi dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di posko pemeriksaan.

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” kata Febri dalam siaran pers, Kamis (14/5/2020).

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan,” kata Febri.

Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” tuturnya.

Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan. “Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” ucapnya.